Imam Mursyid MTI Mengecam Keras Atas Tindakan Teroris Di Mapolsek Astanaanyar Bandung

Jakarta, MTI-Online, Sahafi, 7 Desember 2022

Satu ledakan kembali terdengar di sekitar lokasi Kantor Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 10.45 WIB.

Suara ledakan tersebut membuat kaget para wartawan dan warga yang berada di perempatan Jalan Astanaanyar dan Jalan Pasir Koja Kota Bandung.

Ini adalah perbuatan yang sangat keji yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan Agama“, kata Tuan Syeikh Abdul Aziz Musthafa bin Musthafa bin Dahlan bin Abdul Lathief Al-Mandaily, yang biasa disapa KH. Ovied. R

Imam Mursyid menambahkan:“Cara-cara kekerasan dan tindakan teror apalagi sampai menghilangkan nyawa di dalam sebuah negara, ini sudah dikatagorikan sama hukumnya dengan Bughat yaitu membangkang terhadap negara yang sah dan pemerintah boleh memeranginya, bahkan dosanya lebih besar dari dosa pembunuhan“.

Dengan dalih apapun dan siapapn orangnya jika tidak setuju dengan keputusan pemerintah, maka tidak boleh melakukan tindakan anarkhis apalagi teror sampai jatuhnya korban, dengan mengatasnamakan jihad dan Agama. Keputusan fatwa dan fatwa jihad mutlak adalah kewenangan lembaga resmi ulama dan lembaga tertinggi negara“, kata Imam Mursyid MTI disela-sela makan siang di kediamannya.

Beliau menambahkan orang-orang yang bertindak ekstrim dan melakukan teror, kelak di Akhirat akan menjadi anjingnya penduduk neraka (Al-Hadits), dan pemerinta dihalalkan memerangi para pelaku teror di mana saja mereka berada.